Senin, 30 Januari 2012

Sikap Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehudupan Bernegara

1. Definisi keterbukaan bagi Pemerintah
adalah perwujudan sikap jujur, rendah hati, adil, serta mau menerima pendapat/kritikan dari orang lain
- Jujur, maksudnya Pemerintah harus memiliki sifat jujur dalam melaksanakan kinerjanya di dalam mengumumkan anggaran pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dll
- Rendah hati, maksudnya Harus ada rasa saling menghormati satu sama lain diantara pemerintah dan rakyatnya, jangan selalu rakyat yang harus menghormati pemerintahnya tetapi pemerintah juga harus menghormati rakyatnya
- Adil, maksudnya Pemerintah harus merangkul semua kalangan ataupun golongan dari golongan si kaya maupun si miskin
- Menerima kritikan dari orang lain, maksudnya pemerintah harus bersiap-siap menerima kritikan dari orang lain walaupun kritikan itu pedas dan itu semua musti diterima

2. Ciri-ciri keterbukaan
  • Adanya penyelenggaraan negara transparan
  • Adanya Pemberantasan KKN, yang sekarang bertugas memberantas KKN ialah lembaga pemerintah (KPK), selain KPK ada juga ICW (Indonesia Corruption Watch) dan TI (Transparency International) yaitu sebuah organisasi internasional yang bergerak memerangi korupsi politik
  • Adanya jaminan Hukum dan HAM, di Indonesia belum bisa menjamin hukum dan HAM suatu orang, akan tetapi sudah ada atauran-aturannya yaitu hukum pidana, perdata, UU, perlindungan HAM, dsb
  • Adaya badan Peradilan yang Bebas dan Independent,  peradilan di Indonesia tidak sesuai dengan faktanya, contohnya hukum sandal jepit dan korupsi. hukum sendal jepit satu kali sidang langsung jatuh hukuman penjara, akan tetapi kejahatan Korupsi waktunya bertele-tele dan hukumannya rendah padahal korupsi merugikan anggaran negara dan uang rakyat, contohnya kasus Bank Century yang sampai sekarang belum selesai
  •  Adanya Penyelenggaraan pemilu yag jujur dan adil, contohnya dalam perhitungan suara di Indonesia sudah jujur dan adil, akan tetapi saat berkampanye banyak Parpol yang manipolitik ( menyogok rakyak) 
  • Adanya kebebasan Pers, di Indonesia sudah 100% BEBAS akan adanya Pers
  • Adanya supremasi Hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
  • Adanya penyelenggaraan negara yang bebas KKN
3. Menganalisis dampak penyelenggaraan pemerintah yang tidak trasnparan
KKN = Korupsi, Kolusi, Nepotisme

  • Korupsi, ialah penyelewengan atau penggelapan uang negara, perusahaan, dsb. untuk keuntungan pribadi
  • Kolusi, ialah Suatu kerjasama secara rahasia dengan maksud-maksud tidak terpuji atau persekongkolan antara pengusaha dengan pejabat ataupun pejabat dengan pejabat
  • Nepotisme, ialah Lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya
4. Ciri-ciri Korupsi

  • Melibatkan lebih dari satu orang
  • Pelaku korupsi tidak terbatas pegawai pemerintah saja akan tetapi pegawai swasta juga
  • Sering digunakan bahasa sungir untuk menerima uang sogok, seperti uang rokok, uang kopi, dsb.
  • Mengandung unsur penipuan

Menganalisis Pelaksanaan Demokrasi Yang Pernah Berlaku Di Indonesia


1. Orde Lama (5 Juli 1959 - 11 Maret 1966)
Demokrasi Terpimpin, adalah suatu pemerintahan yang seluruh keputusan atau pemikirannya berpusat pada pemimpinnya saja, maksudnya ketika negara Indonesia ingin maju di bidang politik, ekonomi, hukum, keadilan, dsb. semua keputusan perkembangan negara indonesia itu ada di tangan pemimpin 
  • Terjadinya Perubahan tatanan Negara yang menjurus pada pemusatan kekuasaan, maksudnya kekuasaan sepenuhnya dikendalikan oleh presiden (Ir.Soekarno), otomatis para pejabat ataupun rakyat tidak boleh ikut campur atau mencampuri atas urusan Soekarno.
  • Penyimpangan yang Terjadi pada Masa Orde Lama :
  1. Pengangkatan Presiden Seumur Hidup
  2. Banyak Jabatan yang Langka
  3. Presiden Membubarkan DPR hasil pemilu 1995
  4. Konsep Pancasila berubah menjadi NASAKOM, karena konsep Pancasila lebih menguntungkan Rakyat dan tidak menguntungkan Soekarno, sehingga Soekarno mengganti Pancasila menjadi NASAKOM yang merupakan paham atau ideologi dalam bidang politik menurut ajaran "Karl Marx and Fredrich Engels" yang hendak menghapuskan hak milik perorangan dan menggantinya dengan hak milik bersama yang di kontrol oleh Negara.
  5. Pelaksanaan Politik Luar Negri yang Bebas Aktif yang cenderung memihak Komunis, maksudnya pemerintahan Belanda bisa ikut campur terhadap politik luar negri Indonesia yang keuntungannya memihak kepada Belanda dan bukan memihak kepada Indonesia.
2. Orde Baru (11 Maret 1966 - Mei 1998)
Demokrasi Pancasila, demokrasi ini hanyalah sebagai kedok saja dan yang sebenarnnya masih menggunakan Demokrasi Terpimpin.

  • Terjadinya Perubahan Pemerintah yang Sentralik bahkan menjurus pada Otoriter yang akibatnya terjadi praktek KKN dalam pemerintahan. 
  • Penyimpangan yang Terjadi pada Masa Orde Baru :
  1. Pelaksanaan Perekonomian yang Cenderung monopolitik, yaitu kelompok tertentu yang dekat dengan elit kekuasaan mendapat prioritas khusus yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial
  2. Mekasnisme hubungan pemerintah pusat dengan daerah menjurus menganut sentralisasi kekuasaan yang mengakibatkan terhambatnnya pemerataan pembangunan
  3.  UU tentang pembahasan kekuasaan Presiden belum memadai sehingga memberi peluang terjadinya KKN, penyalahgunaan wewenang, pelecehan Hukum, dan mengabaikan rasa keadilan
3.  Era Reformasi
Demokrasi Pancasila, maksudnya Pemerintah diharapkan lebih transparan dan memberi keleluasaan bergerak bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan peraturan yang berlaku

  •  Hal-hal yang harus lebih di tekankan dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Reformasi
  1. Penegakan kedaulatan rakyat
  2. Terdapat pembagian secara tegas antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
  3. Penghormatan terhadap keberagaman asas, ciri-ciri aspirasi protes pembentukan dan program partai politik yang multi partai
  4. optimalisasi hak-hak DPR dalam melaksanakan tugasnya 

  • Ada 4 persyaratan yang dapat membuat pertumbuhan demokrasi menjadi lebih baik 
  1. Peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat secara keseluruhan
  2. Pemberdayaan dan pengembangan kelompok-kelompok masyarakat bagi pertumbuhuan demokrasi, seperti LSM dan lembaga pekerja
  3. Hubungan Internasional yang lebih adil dan seimbang
  4. Sosialisasi pendidikan kewarganegaraan